MediaSuaraMabes, Indramayu – Sejumlah konsumen Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Ayu Kabupaten Indramayu mengeluhkan adanya surat teguran yang dinilai bernuansa ancaman, terkait keterlambatan pembayaran rekening air.
Keluhan tersebut disampaikan salah satu konsumen bernama Hadad. Ia mengaku menerima surat peringatan berwarna kuning hingga merah yang berisi pemberitahuan bahwa apabila tunggakan lebih dari satu bulan tidak segera dilunasi, maka akan dilakukan pencabutan stand meter tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemilik rumah.
“Saya sebagai konsumen menerima kondisi air yang kadang keruh bahkan tidak mengalir. Namun ketika terlambat membayar lebih dari satu bulan, langsung mendapat surat ancaman pencabutan meter tanpa pemberitahuan,” ujar Hadad kepada awak media.
Hadad menjelaskan, dirinya mulai terdaftar sebagai pelanggan setelah melakukan pendaftaran pada Desember 2025 dengan biaya sekitar Rp2.500.000. Pemasangan sambungan air dilakukan pada 8 Januari 2026.
Ia juga mengaku mengalami kesulitan membayar tepat waktu karena masih berstatus mahasiswa dan belum memiliki penghasilan tetap.
“Sebagai manusia tentu ada keterlambatan. Apalagi saya masih kuliah dan belum memiliki penghasilan tetap,” tambahnya.
Selain itu, Hadad menyoroti kualitas layanan air yang menurutnya sempat mengalami gangguan, seperti aliran kecil hingga air keruh selama satu hingga dua minggu.
Menurutnya, kebijakan pencabutan meter tanpa pemberitahuan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama jika tidak disertai komunikasi yang baik antara pihak perusahaan dan pelanggan.
Di sisi lain, berdasarkan regulasi, pengelolaan air minum oleh pemerintah daerah mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2019 tentang pengelolaan air minum. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa air merupakan sumber daya yang dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Perumdam Tirta Dharma Ayu, termasuk Kepala Cabang H. Mulyadi, ST., belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan tersebut. Redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh penjelasan dan klarifikasi dari pihak terkait.
Masyarakat berharap adanya peningkatan kualitas pelayanan serta komunikasi yang lebih humanis antara perusahaan daerah dan pelanggan, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari.
(Eddysae)
