MediaSuaraMabes, Banda Aceh – Transparansi dalam pengelolaan pengadaan obat dan alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Zainal Abidin (RSUZA) kembali menjadi sorotan. Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak manajemen rumah sakit tersebut untuk memberikan klarifikasi terbuka atas berbagai isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyampaikan bahwa pihaknya meminta manajemen RSUZA Banda Aceh untuk segera merespons dan meluruskan informasi yang beredar agar tidak menimbulkan persepsi negatif publik maupun mengganggu pelayanan kesehatan.
“Jika isu-isu ini dibiarkan tanpa penjelasan resmi, dikhawatirkan dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Menurut TTI, sektor pengadaan obat dan alat kesehatan di rumah sakit selama ini menjadi perhatian publik karena nilai anggarannya yang besar dan dinilai rentan terhadap praktik yang tidak transparan. Berdasarkan data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), pengadaan di RSUZA disebut mencapai ratusan miliar rupiah yang bersumber dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Selain itu, TTI juga menyoroti perubahan mekanisme pengadaan beberapa layanan, seperti jasa kebersihan dan konsumsi pasien, yang kini dilakukan melalui sistem e-katalog. Menurut mereka, sistem tersebut tetap memerlukan pengawasan ketat agar pelaksanaannya berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.
TTI menegaskan pentingnya manajemen baru RSUZA untuk mengelola anggaran secara terbuka serta memastikan tidak ada intervensi pihak lain dalam proses pengambilan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.
“Pengelolaan yang transparan dan profesional sangat penting agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” kata Nasruddin.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Wilayah (Kaperwil) Media Suara Mabes Aceh, Hanafiah, menyatakan dukungannya terhadap dorongan transparansi yang disampaikan TTI. Ia menilai keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dalam menjaga akuntabilitas lembaga pelayanan kesehatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUZA Banda Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang berkembang.
Masyarakat diharapkan tetap menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Media akan terus berupaya mengonfirmasi perkembangan lebih lanjut guna menjaga keberimbangan informasi.
(Hanafiah)





